Kompas.com
Baca di sini: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjamin tidak ada lagi jalur cepat pengurusan izin tinggal bagi WNA setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat Silmy Karim, dengan seluruh permohonan kini diproses normal dalam 4–5 hari dan
Go to News Site