JPNN.com
jogja.jpnn.com , BANTUL - Jajaran Polres Bantul kembali kembali melakukan operasi pemberantasan peredaran minuman keras ( miras ) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (6/6), polisi menyita 379 botol miras berbagai merek dari tiga toko berjejaring yang beroperasi di wilayah Bantul.
Go to News Site