Collector
OJK Awasi Khusus 8 Fintech Lending, Permodalan dan Kredit Macet Jadi Sorotan | Collector
OJK Awasi Khusus 8 Fintech Lending, Permodalan dan Kredit Macet Jadi Sorotan
Republika

OJK Awasi Khusus 8 Fintech Lending, Permodalan dan Kredit Macet Jadi Sorotan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak delapan penyelenggara pinjaman online (pinjol) saat ini berada dalam pengawasan khusus. Mayoritas kasus dipicu persoalan permodalan dan tingginya tingkat kredit...

Go to News Site