JPNN.com
JPNN.com - KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menindak aktivitas pertambangan tanpa izin alias ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Dalam penindakan itu, polisi menyita tiga alat berat jenis ekskavator
Go to News Site