JPNN.com
jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN ) Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai belum menyentuh akar permasalahan. Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja.
Go to News Site