JPNN.com
JPNN.com - Komisi III DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terkait batas usia pensiun polisi adalah 59 dan 60 tahun.
Go to News Site