REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga pimpinan BGN tersangka.Hal itu diungkapkan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat ditanya soal kabar KPK sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan terkait BGN.Kami memang sudah ada lidik, tapi APH lain (Kejagung) sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/08/710083/kpk-sudah-lidik-dugaan-korupsi-bgn-sebelum-kejagung-tersangkakan-dadan-cs
Go to News Site