REPUBLIK MERDEKA
Tokoh adat di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Bernadus Pokai memprotes PT Jati Dharma Indah (JDI) yang diduga menebang pepohonan di lahan miliknya.Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (HPH) dilarang melakukan penebangan di luar area yang telah ditetapkan.PT JDI beroperasi bukan di dalam areal konsesi yang diizinkan negara, melainkan merambah ke wilayah Sungai Kali Bumi yang m.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/06/10/710247/perusahaan-pengelolaan-hutan-diduga-tebang-kayu-di-lahan-warga-nabire
Go to News Site