Collector
Giriş Yap
Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari | Collector
Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut masih akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya selama satu bulan ke depan.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kehadiran Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Juni 2026, merupakan bagian dari proses perpanjangan masa penahanan.Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan. Artinya memang proses penyidik.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/10/710269/penahanan-gus-yaqut-diperpanjang-30-hari

Go to News Site