Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
PT DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 16 tahun ke advokat Ariyanto Bakri dalam putusan banding terkait kasus suap hakim berujung vonis lepas perkara ekspor CPO.