REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) harus mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meskipun Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak secara langsung dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah, lonjakan harga yang cukup signifikan berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.Kondisi terse.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/10/710277/pemerintah-harus-waspadai-efek-berantai-kenaikan-pertamax
Go to News Site