REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah memperketat pengawasan harga telur ayam ras di tingkat peternak menyusul anjloknya harga akibat melimpahnya pasokan di pasar.Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur sebesar Rp26.500 per kilogram harus dijalankan oleh seluruh pelaku usaha.Penegasan itu disampaikan setelah pemerintah menerima keluhan peternak dari berbagai daerah terkait harga jual telur yang terus melemah dan berpotensi menim.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/06/10/710276/harga-telur-terjun-pemerintah-perketat-pengawasan-hap-rp26-500-per-kilogram
Go to News Site