KPK Kembali Perpanjang Penahanan Gus Yaqut 30 Hari ke Depan, Berkas Kasus Korupsi Haji Dikebut
Budi menjelaskan, perpanjangan penanganan Yaqut lantaran hingga saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan dalam rangka merampungkan berkas perkara