REPUBLIK MERDEKA
Aparat penegak hukum wajib mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024.Tak main-main, kasus tersebut diduga menyeret puluhan pejabat dan anggota DPRD periode 2019-2024. Jumlahnya tak sedikit, ada 45 orang.Founder Mata Dialog, Muhammad Azhar Al Asyari mengatakan, publik perlu mengawal kasus tersebut secara kritis agar tidak berhenti pada level teknis birokrasi semata.Kalau ini terkait kebijakan kolektif, maka harus dilihat sec.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/26/701650/45-anggota-dprd-purwakarta-masuk-radar-penyelidikan
Go to News Site