Collector
Sanksi KPPU Pinjaman Daring: 97 Perusahaan Didenda Rp755 Miliar Akibat Kartel Bunga | Collector
Sanksi KPPU Pinjaman Daring: 97 Perusahaan Didenda Rp755 Miliar Akibat Kartel Bunga
Merdeka.com

Sanksi KPPU Pinjaman Daring: 97 Perusahaan Didenda Rp755 Miliar Akibat Kartel Bunga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring karena praktik kartel bunga pinjaman, menegaskan komitmen penegakan hukum persaingan usaha. Keputusan sanksi KPPU pinjaman daring ini.

Go to News Site