Collector
Kompleks Parlemen Senayan memberlakukan pemadaman listrik setiap pukul 18.00 WIB demi efisiensi energi. Kebijakan ini mencakup seluruh ruang kerja dan rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI. "Pokja bagian gedung akan kontrol untuk penggunaan listrik juga AC," ujar Sekjen DPR RI Indra | Collector
Kompleks Parlemen Senayan memberlakukan pemadaman listrik setiap pukul 18.00 WIB demi efisiensi energi. Kebijakan ini mencakup seluruh ruang kerja dan rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI.
METRO TV

Kompleks Parlemen Senayan memberlakukan pemadaman listrik setiap pukul 18.00 WIB demi efisiensi energi. Kebijakan ini mencakup seluruh ruang kerja dan rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI. "Pokja bagian gedung akan kontrol untuk penggunaan listrik juga AC," ujar Sekjen DPR RI Indra

Kompleks Parlemen Senayan memberlakukan pemadaman listrik setiap pukul 18.00 WIB demi efisiensi energi. Kebijakan ini mencakup seluruh ruang kerja dan rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI. "Pokja bagian gedung akan kontrol untuk penggunaan listrik juga AC," ujar Sekjen DPR RI Indra

Go to News Site