METRO TV
Kompleks Parlemen Senayan memberlakukan pemadaman listrik setiap pukul 18.00 WIB demi efisiensi energi. Kebijakan ini mencakup seluruh ruang kerja dan rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI. "Pokja bagian gedung akan kontrol untuk penggunaan listrik juga AC," ujar Sekjen DPR RI Indra
Go to News Site