Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Ganja 17,8 Kg, Satu Pelaku Ditangkap | Collector
Merdeka.com
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Ganja 17,8 Kg, Satu Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 17,8 kilogram dan meringkus seorang pelaku, AN (21), yang berencana menjualnya di Medan.