Collector
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Ganja 17,8 Kg, Satu Pelaku Ditangkap | Collector
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Ganja 17,8 Kg, Satu Pelaku Ditangkap
Merdeka.com

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Ganja 17,8 Kg, Satu Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 17,8 kilogram dan meringkus seorang pelaku, AN (21), yang berencana menjualnya di Medan.

Go to News Site