Collector
Polda Bali Tetapkan Dua WNA sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Belanda di Badung | Collector
Polda Bali Tetapkan Dua WNA sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Belanda di Badung
Media Indonesia

Polda Bali Tetapkan Dua WNA sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Belanda di Badung

Polda Bali menetapkan dua warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WNA asal Belanda berinisial RP (50) di wilayah Kuta Utara, Badung.

Go to News Site