Merdeka.com
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang anak dari efek negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.
Go to News Site