JPNN.com
JPNN.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dengan modus adopsi terkait seorang ibu inisial ML (38) yang diduga menjual empat anak demi uang di Makassar.
Go to News Site