Collector
“Kasus ini melibatkan dugaan kerja sama dengan penyelenggara negara di bidang pengawasan tambang. Meski belum ada tersangka dari unsur tersebut, perkara ini masuk ranah korupsi karena adanya dugaan kolaborasi tersebut,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman. | Collector
“Kasus ini melibatkan dugaan kerja sama dengan penyelenggara negara di bidang pengawasan tambang. Meski belum ada tersangka dari unsur tersebut, perkara ini masuk ranah korupsi karena adanya dugaan kolaborasi tersebut,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman.
Kompas.com

“Kasus ini melibatkan dugaan kerja sama dengan penyelenggara negara di bidang pengawasan tambang. Meski belum ada tersangka dari unsur tersebut, perkara ini masuk ranah korupsi karena adanya dugaan kolaborasi tersebut,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman.

“Kasus ini melibatkan dugaan kerja sama dengan penyelenggara negara di bidang pengawasan tambang. Meski belum ada tersangka dari unsur tersebut, perkara ini masuk ranah korupsi karena adanya dugaan kolaborasi tersebut,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman.

Go to News Site