Collector
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun | Collector
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun
Merdeka.com

Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

Go to News Site