REPUBLIK MERDEKA
Polemik pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai bukan sekadar kontroversi prosedural, melainkan sinyal bahaya bagi marwah penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, memandang kebijakan itu sejak awal sudah dapat diprediksi akan memicu reaksi berantai.Situasi ini sejatinya sudah dapat diprediksi sejak awal. Kebijakan yang memberi kelonggaran dalam penahanan bukan hanya menimbulkan tanda tanya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/30/702009/kpk-harus-bongkar-koboi-politik-di-balik-tahanan-rumah-yaqut
Go to News Site