REPUBLIK MERDEKA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap dalam mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan.Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan menekankan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta akan menunggu arahan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengimplementasikannya.Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat, kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Se.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/03/30/702047/pemda-tunggu-arahan-pempus-terkait-wfh
Go to News Site