REPUBLIK MERDEKA
Polisi membekuk dua orang terduga pembunuh pria AH (39) yang jasadnya ditemukan dimutilasi dan disimpan dalam freezer dalam kios ayam goreng di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak, kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi pada Senin 30 Maret 2026.Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/03/30/702067/dua-pelaku-mutilasi-dalam-freezer-ayam-geprek-dibekuk-di-majalengka
Go to News Site