REPUBLIK MERDEKA
Kasus kekerasan yang menimpa aktivis Andrie Yunus serta korban lainnya seperti Ermanto Usman menjadi peringatan bahwa sistem perlindungan korban di Indonesia masih belum berjalan optimal.Kondisi ini mendorong DPR untuk memperkuat mekanisme perlindungan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.DPR menilai negara perlu menghadirkan sistem yang lebih kuat, termasuk menjadikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai garda depan dalam mendampingi korban sepanjang proses hukum.Ketua Kom.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/30/702065/kasus-kekerasan-jadi-alarm-dpr-dorong-penguatan-perlindungan-korban
Go to News Site