REPUBLIK MERDEKA
Upaya damai dalam sidang perceraian mantan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Alpriado Osmond dan istrinya C, kembali menemui jalan buntu.Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang yang dinyatakan gagal, membuka jalan bagi persidangan memasuki pokok perkara.Perkara dengan nomor 26/Pdt.G/2026/PN Tng itu dipimpin oleh Hakim Mediator Martua Sagala, setelah sempat mengalami beberapa kali penundaan.Kuasa hukum C selaku penggugat, Junanda Wahid menegaskan bahwa kliennya suda.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/30/702097/sempat-tertunda-mediasi-kasus-alpriado-osmond-dinyatakan-gagal
Go to News Site