JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Pemerintah resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP TUNAS ) pada 28 Maret 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Go to News Site