REPUBLIK MERDEKA
Mabes TNI mengungkap prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon gugur di Lebanon ketika bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Minggu malam, 29 Maret 2026.Menurut pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan telah melanggar hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006), dan prinsip perlindungan personel PBB.Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran ser.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/03/31/702131/serangan-israel-ke-pasukan-unifil-pelanggaran-serius-resolusi-dk-pbb
Go to News Site