Collector
Pakar Pidana Binus: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum Hingga Ungkap Aktor Utama | Collector
Pakar Pidana Binus: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum Hingga Ungkap Aktor Utama
JPNN.com

Pakar Pidana Binus: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum Hingga Ungkap Aktor Utama

JPNN.com , JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara (Binus) Ahmad Sofyan menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum dan diungkap hingga aktor utama di baliknya.

Go to News Site