JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara (Binus) Ahmad Sofyan menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) Andrie Yunus harus diproses melalui peradilan umum dan diungkap hingga aktor utama di baliknya.
Go to News Site