Merdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), memberikan suap sebesar 406.000 dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, membu
Go to News Site