REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar keuntungan besar yang diduga diperoleh PT Makassar Toraja (Maktour) dalam skandal korupsi kuota haji.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, keuntungan tersebut berasal dari pengaturan kuota haji khusus yang melanggar aturan.Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar, kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/31/702134/maktour-raup-rp27-8-miliar-dari-permainan-kuota-haji
Go to News Site