Merdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan biro haji khusus terafiliasi Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba meraup keuntungan fantastis Rp40,8 miliar dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Simak detailnya!
Go to News Site