Collector
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD, PPPK di Majalengka Terancam Di-PHK | Collector
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD, PPPK di Majalengka Terancam Di-PHK
Republika

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD, PPPK di Majalengka Terancam Di-PHK

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Majalengka.Kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun...

Go to News Site