Republika
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Majalengka.Kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Go to News Site