Collector
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina pembunuh warga Israel pada Senin (30/3/2026). Kebijakan yang didorong kelompok sayap kanan dan PM Netanyahu ini menuai kecaman internasional karena dinilai diskriminatif. Baca di sini: | Collector
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina pembunuh warga Israel pada Senin (30/3/2026). Kebijakan yang didorong kelompok sayap kanan dan PM Netanyahu ini menuai kecaman internasional karena dinilai diskriminatif.

Baca di sini:
Kompas.com

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina pembunuh warga Israel pada Senin (30/3/2026). Kebijakan yang didorong kelompok sayap kanan dan PM Netanyahu ini menuai kecaman internasional karena dinilai diskriminatif. Baca di sini:

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina pembunuh warga Israel pada Senin (30/3/2026). Kebijakan yang didorong kelompok sayap kanan dan PM Netanyahu ini menuai kecaman internasional karena dinilai diskriminatif. Baca di sini:

Go to News Site