REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mulai menyasar pihak swasta, termasuk pengusaha rokok yang diduga terlibat dalam praktik ilegal di sektor kepabeanan.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pengusaha rokok dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.Minggu lalu kami s.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/31/702172/kpk-bidik-pengusaha-rokok-dalam-skandal-suap-bea-cukai-pemeriksaan-segera-dimulai
Go to News Site