REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memperluas penyidikan kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan melayangkan surat panggilan kepada sejumlah perusahaan jasa pengurusan logistik atau forwarder lain.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemanggilan tidak hanya ditujukan pada satu pihak, tetapi telah menyasar beberapa forwarder yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.Beberapa forwadernya yang lain juga kit.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/31/702186/kpk-kembangkan-kasus-suap-importasi
Go to News Site