Collector
KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol Rp755 miliar, Ini Kronologi serta Sikap AFPI dan OJK | Collector
KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol Rp755 miliar, Ini Kronologi serta Sikap AFPI dan OJK
Media Indonesia

KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol Rp755 miliar, Ini Kronologi serta Sikap AFPI dan OJK

KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.

Go to News Site