JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana rasuah terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hari ini, Selasa (31/3), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Go to News Site