REPUBLIK MERDEKA
SETELAH dikritik habis-habisan soal hadiah spesial, tahanan rumah buat Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, KPK ingin mengangkat citranya lagi.Kembali pada korupsi kuota haji, KPK mulai menyasar pihak swasta atau travel umrah dan haji. Dua orang sudah jadi tersangka. Yang lain siap-siap.KPK menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Kesthuri.Nama-nama ini kini bukan sekadar da.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/03/31/702217/kpk-mulai-bidik-travel-umrah-dan-haji
Go to News Site