REPUBLIK MERDEKA
Panitera dan Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Depok diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait eksekusi sengketa lahan di PN Depok.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik memanggil tiga orang pegawai PN Depok sebagai saksi.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Para saksi hadir sekitar pukul 09.40 WIB, kata Budi kepada wartawan.Ketiga orang saksi yang diperiksa, yakni Santhy Ekawaty selaku Paniter.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/03/31/702208/panitera-dan-jurusita-pn-depok-diperiksa-kpk
Go to News Site