JPNN.com
bali.jpnn.com , DENPASAR - Badan Gizi Nasional ( BGN ) mengambil langkah tegas, menghentikan operasional sementara (suspend) terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur, mulai 1 April 2026.
Go to News Site