Pendatang Baru Disisir! Jakarta Mulai Pendataan hingga 20 April | Collector
Media Indonesia
Pendatang Baru Disisir! Jakarta Mulai Pendataan hingga 20 April
Dukcapil DKI Jakarta akan mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026 hingga 20 April. Pendatang wajib lapor 1x24 jam dan memenuhi syarat tinggal serta keterampilan.