Kompas.com
“Terhadap tersangka saudara YCQ, setelah dilakukan penahanan pertama untuk 20 hari, kemudian hari ini dilakukan perpanjangan untuk 40 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Baca selengkapnya: ~SN #KPK #Yaqut #korupsiHaji
Go to News Site