METRO TV
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50 persen pada solar mulai 1 Juli 2026 yang disebut B50. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan implementasi B50 pada solar ini diyakini
Go to News Site