JPNN.com
JPNN.com - LAMPUNG SELATAN - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, diminta tetap tenang dan terus bekerja secara profesional. Pemkab Lampung Selatan memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap PPPK di daerah itu.
Go to News Site