Polres Karimun Tegaskan Ancaman Hukuman Karhutla Karimun 15 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah | Collector
Merdeka.com
Polres Karimun Tegaskan Ancaman Hukuman Karhutla Karimun 15 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Polres Karimun mengeluarkan peringatan keras terkait Ancaman Hukuman Karhutla Karimun, yakni 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Bagaimana langkah pencegahan yang ditekankan oleh kepolisian?