Merdeka.com
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil menghimpun Rp2,08 triliun dari pajak sektor digital per Februari 2026, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan terus mengoptimalkan potensi ekonomi digital.
Go to News Site