Merdeka.com
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahun. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Inovasi SKPD.
Go to News Site