Kompas.com
Pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen untuk mendorong efisiensi serta pola kerja produktif berbasis digital. Langkah ini diikuti dengan pengurangan penggunaan kendaraan dinas konvensional sebanyak 50 persen
Go to News Site